UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.. Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah terbaru, yaitu UU No. 23 Tahun 2014 UlasanLengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Proses Pembentukan Undang-Undang yang dibuat oleh Ilman Hadi S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 10 Oktober 2012, yang dimutakhirkan pertama kali pada Selasa, 24 Maret 2020, kemudian dimutakhirkan kedua kali pada Kamis, 7 Juli 2022.. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik Berikutmakna yang terkandung dari masing-masing alinea Pembukaan UUD 1945: Alinea I. Mengandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan sebagaimana disebutkan dalam bagian "Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." cash.

bagian yang tidak boleh diubah dalam uud 1945 ialah